Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Minta Jajarannya Turut Sosialisasikan RKUHP Ke Masyarakat

    Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Minta Jajarannya Turut Sosialisasikan RKUHP Ke Masyarakat
    Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Minta Jajarannya Turut Sosialisasikan RKUHP Ke Masyarakat

    SEMARANG – Pagi ini, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali menggelar apel pagi. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin, menjadi Pembina Apel sekaligus berkesempatan memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Senin (22/08/2022).

    Merespon perintah Presiden Joko Widodo kepada Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly untuk mensosialisasikan RKUHP, Kakanwil meminta seluruh jajarannya untuk segera ikut ambil bagian memberikan pemahaman kepada Masyarakat mengenai hal tersebut.

    “Saya berharap kita semua bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat luas, terutama rekan-rekan Penyuluh Hukum yang merupakan tugas utamanya. Karena ini merupakan perintah Presiden kepada Menkumham, ” tutur Kakanwil

    "Kita juga harus sanggup untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada masyarakat, " sambungnya

    Kakanwil kemudian menguraikan 14 pasal krusial yang masih menjadi polemik di masyarakat. Namun, dari 14 pasal krusial tersebut sudah ada 5 pasal yang di take out atau di keluarkan dari RKUHP.

    “Yang pertama terkait advokat curang. Pasal ini dikeluarkan karena memang menurut para advokat, dipersidangan yang bisa berbuat curang bukan hanya advokat, tapi bisa juga perangkat lainnya, bisa hakim, bisa panitera, bisa jaksa, ” jelasnya

    Lebih lanjut, Kakanwil memaparkan pasal-pasal krusial lainnya yang sudah di take out, seperti dokter dan dokter gigi yang berpraktek tanpa izin, penggelandangan, hewan yang merusak tanaman dan penganiayaan hewan.

    Berikutnya, Pria berusia 59 Tahun itu menguraikan kontroversi lainnya yang masih dikaji lebih mendalam, yakni persoalan the life in law atau hukum yang hidup di dalam masyarakat, pidana mati, penodaan agama, dan penghinaan yang menyerang harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden. 

    “Menurut Pak Wamenkumham memang perumusan RKUHP ini sulit karena Indonesia memiliki multi etnis, multi budaya dan multi religi sehingga pasti timbul kontroversi. Namun kita harus bersama-sama ikut mendukung dan menuntaskan proyek besar bangsa menyusun RKUHP ini, ” pungkas Kakanwil

    Sebelumnya, Kakanwil menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kemenkumham Jawa Tengah yang ikut terlibat aktif dalam rangkaian HUT RI dan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77.

    “Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan yang ikut ambil bagian dalam rangkaian HUR RI dan HDKD Ke-77 sehingga kegiatan kita berjalan dengan lancar, Saya berharap setelah rangkaian HUT RI dan HDKD Ke-77 ini selesai, kita kembali fokus kepada pekerjaan kita, menuntaskan target kinerja kita, dan penyerapan anggaran juga sesuai dengan target, ” sambungnya

    Seperti biasa apel pagi diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Fungsional dan Pelaksana, serta PPNPN Kantor Wilayah.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    24 Bandar Judi Digulung, Kapolda Jateng:...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danramil 09/Prambanan Dampingi Petani Desa Randusari Tingkatkan Hasil Pertanian
    Imigrasi Raih Sertifikat ISO/IEC 27001, Perkuat Keamanan Data Pribadi
    Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa
    Gemar Menabung Sejak Dini: Polda Jateng dan Yayasan Kemala Bhayangkari Luncurkan Program Edukasi untuk Anak