PURWOKERTO - Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-94 Tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar upacara bendera. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Kamis (22/12/2022).
Upacara bendera ini digelar di halaman Lapas Kelas II A Purwokerto. Selaras dengan semangat dari Peringatan Hari Ibu kali ini yang mengusung tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”, petugas upacara semuanya perempuan.
Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin Menyampaikan sambutan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
Peringatan Hari Ibu ini membawa keyakinan baru bagi perempuan-perempuan Indonesia, bahwa pemenuhan hak dan kesetaraan akan mengantarkan mereka untuk dapat berjalan bersama-sama, serta menjemput kesempatan yang sama.
"Bahwa Era kekinian, Peringatan Hari Ibu diharapkan dapat mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi penerus bangsa, agar mempertebal tekad dan semangat untuk bersama-sama melanjutkan dan mengisi pembangunan dengan dilandasi semangat untuk bersama-sama melanjutkan dan mengisi pembangunan dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan, " ungkapnya.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
Lebih Lanjut Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin mengajak agar Perempuan Indonesia terus berkarya, menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri dan terus meningkatkan kualitas dan kapabilitas diri, sehingga bisa menjadi kekuatan yang besar menyejahterakan semua.
Upacara Peringatan Hari Ibu ini diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se Jawa Tengah, Seluruh Pejabat Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng, pegawai Lapas Kelas II A Purwokerto, pegawai Bapas Purwokerto, pegawai Rupbasan Purwokerto, serta pegawai Lapas Narkotika Purwokerto.
(***)