PEKALONGAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan verifikasi Kewarganegaraan di Kota Pekalongan, Rabu, (30/08/2023).
Kegiatan yang diinisiasi Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Jateng itu, menggandeng Dinas Dukcapil Kita Pekalongan. Verifikasi Kewarganegaraan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nur Ichwan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Penegasan Status Kewarganegaraan yang diajukan oleh 3 orang WNA yang sudah lama tinggal di Kota Pekalongan.
Dalam pelaksanaannya, Kadiv Yankumham bersama dengan pihak Dinas Dukcapil Kota Pekalongan melakukan pendalaman mengenai pemahaman pemohon terkait Negara Indonesia.
Baca juga:
PHRI Kabupaten Banyumas Adakan Rapat Kerja
|
Dengan metode wawancara, Nur Ichwan mengajukan beberapa pertanyaan, misalnya siapa Presiden Indonesia, suku yang ada di Indonesia serta sejarah lahirnya Bangsa Indonesia. Termasuk, pemohon diminta untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
"Pada kesempatan tersebut, Ketiga pemohon, satu persatu secara bergantian menjawab pertanyaan dari para penguji Verifikasi Kewarganegaraan, " ungkapnya.
Sementara dari Dinas Dukcapil Kota Pekalongan, yang diwakili Sekretaris Dukcapil, Iskandar, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Muchammad Lutfi dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Endah Purbarini, menanyakan beberapa hal terkait data kependudukan, status pernikahan, catatan kepolisian
Acara diakhiri dengan penandatanganan berkas-berkas acara Verifikasi Kewarganegaraan oleh para pemohon.
Dari Kanwil Kemenkumham Jateng hadir juga Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara dan Tim Kantor Wilayah.
(N.Son/Hms)