Dinas Dukcapil Beri Penyuluhan di Lokasi TMMD Reg 121 Kodim Klaten  

    Dinas Dukcapil Beri Penyuluhan di Lokasi TMMD Reg 121 Kodim Klaten   
    Dinas Dukcapil Beri Penyuluhan di Lokasi TMMD Reg 121 Kodim Klaten  

    Klaten - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Klaten menggelar penyuluhan pelayanan administrasi kependudukan di lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 121 Kodim 0723 Klaten Desa Tambong Wetan Kec Kalikotes Kab Klaten. (7/8/2024)

     

    Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan informasi terkait pentingnya administrasi kependudukan serta kemudahan dalam proses pembuatan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen lainnya.

     

    Aris Munandar , SH, MM Pejabat Analis Kebijakan Muda Subkoordinator Pendataan Penduduk menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara Dinas Dukcapil dengan Kodim 0723 Klaten dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberdayakan masyarakat di daerah pedesaan.

     

    Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat yang berada di lokasi TMMD mendapatkan akses yang sama dalam layanan administrasi kependudukan.

     

    " Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan haknya dalam memiliki dokumen kependudukan yang sah. Melalui kegiatan ini, kami juga berharap bisa membantu masyarakat memahami prosedur dan manfaat dari administrasi kependudukan, " ungkap Aris Munandar.

     

    Dalam penyuluhan tersebut, petugas Dukcapil memberikan pemaparan mengenai syarat-syarat dan proses pembuatan dokumen, serta layanan-layanan yang tersedia. Selain itu, mereka juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang valid untuk keperluan administrasi dan perlindungan hak-hak sipil.

     

    Tidak hanya sekadar memberikan informasi, petugas Dukcapil juga menyediakan layanan pembuatan dokumen secara langsung bagi warga yang memerlukan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga dalam mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan tanpa harus jauh-jauh ke kantor Dukcapil.

     

    Penyuluhan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat. Banyak warga yang mengapresiasi kemudahan yang diberikan dan menyatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu mereka, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.(Red)

     

    tni tniad kodamivdiponegoro korem074wrt kodim0723klaten jateng klaten kalikotes tambongwetan tmmd tmmdreg121 dukcapilklaten
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    PKK Desa Tambong Wetan Ikut Satgas TMMD...

    Artikel Berikutnya

    Rehab Rumah Tri Wijayanto Di Kebut Satgas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahap II Lapas Permisan
    Zero Knalpot Brong, Komitmen Masyarakat Jateng di Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas Wujudkan Pilkada Damai