7 Orang Pemohon Kewarganegaraan RI di Kemenkumham Jateng

    7 Orang Pemohon Kewarganegaraan RI di Kemenkumham Jateng
    Wawancarai 7 Orang Pemohon Kewarganegaraan Republik Indonesia

    SEMARANG - 7 orang pemohon kewarganegaraan dari 5 negara berbeda hari ini, Senin (27/05/2024), menjalani wawancara dalam rangka memperoleh status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

    Bertempat di Ruang Bima Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, proses wawancara dipimpin langsung oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.

    Nampak hadir pula perwakilan dari Polda Jateng, Kanwil Kemenag Jateng, Ditjen Pajak, Dukcapil Jateng, dan Dinas Kesehatan Jateng. Sementara dari internal hadir Kabid Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, Kasubid Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara, dan Kasubid Perizinan Keimigrasian Moh. Sungeb.

    Adapun ketujuh pemohon tersebut berasal dari Bangladesh, Inggris, Saudi Arabia, Serbia, dan Pakistan.

    Di setiap sesi wawancara, masing-masing pemohon diajukan berbagai pertanyaan yang menyangkut pemahaman sebagai Bangsa Indonesia. Bahkan mereka juga diminta untuk praktek menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya dan membaca 5 butir Pancasila.

    Latar belakang dari pemohon turut digali oleh tim untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terhadap para calon WNI tersebut.

    Keseluruhan proses wawancara menggunakan Bahasa Indonesia, hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana para pemohon menguasai percakapan sehari-hari dalam bahasa Ibu Pertiwi.

    Terlihat ketujuh pemohon sangat fasih berbahasa Indonesia, rupa-rupanya mereka telah sering tinggal di Indonesia, bahkan sebagian ada juga yang telah menetap disini.

    Kadivyankumham Anggiat Ferdinan berpesan kepada seluruh pemohon agar selalu berperilaku yang baik dan beradab, untuk menjaga identitas sebagai Bangsa Indonesia.

    "Yang penting kamu harus niat menjadi WNI dan menjaga NKRI kita, berperilaku yang baik, " ucapnya berpesan.

    Ia juga menyampaikan bahwa proses wawancara ini nantinya akan menjadi salah satu dasar penilaian apakah proses ini akan dilanjutkan atau diadakan pengulangan. 
     
    “Wawancara ini untuk mengetahui latar belakang pemohon dan diharapkan orang tersebut bisa berkontribusi bagi Indonesia dan tidak menyumbangkan masalah bagi negara, ” ujar Anggiat.

    (N.son/***)

    jawa tengah kemenkumham jateng terkini berita kemenkumham lapas ambarawa
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Dorong Pembinaan Kemandirian...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Kegiatan Pelatihan Kader Kesehatan Tahap II Lapas Permisan
    Zero Knalpot Brong, Komitmen Masyarakat Jateng di Deklarasi Keselamatan Lalu Lintas Wujudkan Pilkada Damai